Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan
Tanggung jawab pokok Sekretaris Perusahaan adalah memastikan terjalinnya komunikasi yang efektif antar unit organisasi Perseroan, dan antara Perseroan dengan Otoritas Jasa Keuangan, Pasar Modal dan otoritas terkait lainnya, para pemegang saham, analis pasar dan pemangku kepentingan lainnya.
Sekretaris Perusahaan memastikan kepatuhan Perseroan terhadap hukum dan peraturan Pasar Modal yang berlaku. Guna mendukung akuntabilitas kinerja dan tanggung jawab Perseroan kepada para pemangku kepentingan, Sekretaris Perusahaan juga bertanggung jawab atas semua dokumen dan administrasi dari informasi yang berkaitan dengan kepatuhan Perseroan terhadap hukum dan peraturan pasar modal.
Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan berdasarkan Keputusan Direksi dan bertanggung jawab kepada Direksi. Sejak Januari 2020, posisi Sekretaris Perusahaan dijabat oleh Heryatmita Thalib, yang juga menjadi Head of Legal.